Foto Ilustrasi
SKUSERGAP.ID
KERINCI,|| Terkait rencana penghapusan tenga honorer 2023, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kerinci masih belum mengambil sikap apapun.
Hal ini karena Pemda Kerinci masih menunggu petunjuk pusat terkait rencana penghapusan tenaga honorer 2023. Berdasarkan Peraturan Pemerintah, rencana penghapusan tenaga honorer 2023 akan dilaksanakan mulai November 2023 mendatang.
Pernyataan ini disampaikan Kepala BKPSDM Kerinci, Efrawadi, kepada sejumlah media (24/1). bahwa beliau belum ada mengambil kebijakan soal penghapusan tenaga honorer 2023 karena masih menunggu keputusan final dari Pemerintah Pusat.
“Itu aturan dari pusat. Belum ada daerah yang mengambil kebijakan termasuk Kabupaten Kerinci karena kami masih menunggu keputusan pemerintah pusat,”terangnya kepada sejumlah awak media.
Efrawadi menjelaskan, pemerintah berharap ada kebijakan dari pemerintah pusat yang tidak merugikan tenaga honorer karena tenaga honorer kita yang sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah untuk membantu kekurangan dari tenaga ASN.
“Kita minta kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat tidak merugikan tenaga honorer yang sudah sekian lama mengabdi, harus ada solusi terbaik,”katanya .
Sebelumnya Bupati Kerinci H Adirozal, juga menyampaikan keprihatinannya tenaga honorer yang sudah lama mengabdi namun mereka untuk masuk PPPK terkendala dengan syarat administrasinya.
Memang…..Kita sangat berharap kepada pemerintah pusat untuk mencari solusi soal tenaga honorer yang secara administrasi tidak bisa masuk PPPK. Mereka sudah honor lama tapi karena tidak sarjana akhirnya mereka tidak bisa ikut PPPK,”jelasnya.
Wacana penghapusan tenaga honorer diharapkan bisa di pertimbangkan dengan matang karena dampaknya sangat luar biasa bagi tenaga honorer.
“Pemerintah hanya akan mengakomodir ASN dan PPPK, bagaimana dengan tenaga honorer ini masih dicarikan solusi dari pemerintah pusat,”kata bupati H Adirozal beberapa hari lalu.
Untuk Kabupaten Kerinci sejak 2022 tidak ada lagi penerimaan tenaga honorer. Bupati juga meminta dinas untuk tidak memanipulasi data PPPK. “Tidak ada lagi penerimaan honorer di kerinci,”ungkapnya. (Red**)