SKUSERGAP.ID
JAMBI.|| Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengungkap sanksi tegas yang disampaikan Mendagri kepada Pj bupati yang tak mampu kendalikan inflasi.
“Ya, tadi pak menteri sudah jelas, tegas itu. Bagi para Pj yang sampai tiga kali, misalnya Januari, Februari, Maret inflasinya masih tinggi siap-siap saya berhentikan. Dia punya tanggungjawab itu, baik itu Pj gubernur, bupati, dan walikota kalau misalnya tidak mampu mengendalikan inflasi maka termasuk yang tidak saya rekomendasikan ke Presiden. Kira-kira begitu,” kata Sekda saat ditemui SKUSERGAP.ID di ruangannya, Selasa (24/1/2023).
Memang….Diketahui saat ini, di Provinsi Jambi ada sebanyak tiga kepala daerah yang dijabat oleh Pj yaitu Kabupaten Muaro Jambi, Tebo, dan Sarolangun.
Saat disinggung soal pengendalian inflasi di daerah yang dijabat oleh Pj bupati yang ada di Provinsi Jambi, Sekda menjelaskan bahwa masih menjadi kajian lebih lanjut. Hal itu karena pencatatan inflasi di Provinsi Jambi hanya ada di dua daerah, yaitu Kota Jambi dan Kabupaten Bungo.
“Makanya kata pak menteri tadi nanti tiap-tiap kabupaten (pencatatan inflasi) ditambah lagi.
Jadi tidak hanya dua, ditambah lagi dengan kabupaten lain. Sehingga misalnya kita 11 kabupaten/kota, kalau memang misalnya diambil 6 daerah kan agak terwakili. Pak menteri tadi sudah merespons itu,” pungkasnya.(AD*)