SKUSERGAP.ID
PALEMBANG,|| Polda Sumsel memperketat pengawasan peredaran minyak tanpa izin atau ilegal baik pengoplosan BBM bersubsidi maupun minyak dari penambangan ilegal.
Terdapat dua wilayah Sumsel rawan illegal drilling yakni Musi Rawas (Mura) dan Musi Banyuasin (Muba).
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo menginstruksikan personel ditreskrimsus untuk melakukan pengawasan secara ketat peredaran minyak tanpa izin atau ilegal.
Konon…..“Seluruh jajaran ditreskrimsus diminta fokus memperhatikan legalisasi peredaran minyak di tengah-tengah masyarakat, agar bisa dicegah penyalahgunaan minyak bersubsidi dan dari kegiatan pengeboran minyak secara ilegal (illegal drilling),” kata Kapolda Sumsel, Kamis (26/1/2023)kepada SKUSERGAP.ID diruangan Kerjanya..
Memang…..Menurut dia, untuk mencegah kegiatan illegal drilling pihaknya telah membicarakannya dengan Gubernur Sumsel Herman Deru dan sejumlah kepala daerah terutama yang wilayahnya menghasilkan minyak dan gas bumi.
Kepala daerah yang wilayahnya rawan terjadi permasalahan illegal drilling, seperti di Musi Banyuasin dan Musi Rawas meminta polda memfasilitasi penanganan masalah pemanfaatan sumur minyak dan pengeboran tanpa izin.
“Kami berkeyakinan apabila pengelolaan sumur minyak masyarakat didukung dengan tata kelola yang baik, ke depan persoalan-persoalan yang terjadi di daerah penghasil migas bisa diatasi dengan baik, dan benar” ujarnya.
Dia menjelaskan, saat ini rancangan tata kelola pengelolaan sumur minyak masyarakat telah disiapkan dengan melibatkan akademisi yang mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Pada Prinsipnya kita harus kompak di bawah, agar perjuangan kita ini untuk masyarakat dapat berjalan baik dan lancar.
Ini semata-mata demi melindungi masyarakat dan lingkungan,” kata mantan Kapolda Jambi.
(A/** )