SKUSERGAP.ID
JAMBI,|| penyerobotan lahan yg dilakukan oleh Raden Ruslan cs,beberapa waktu lalu yang luas arealnya mencapai 5.5 ha.
Konon…….Ahli waris melalui ratumas Holiza dkk memberikan keterangan kepada sejumlah awak media sambil menunjukan bukti bukti berupa surat jual beli dan kwitansi pembayaran pada th 1991 yang Silam, didalam surat tersebut yang ditandatangani oleh Raden Ruslan bin Raden Husin dijual kepada Ibu Yusnawati atau sebutan kerennya Amau.
Raden Ramlan / Raden ruslan menerima DP ( tanda jadi sebesar Rp 6.300 .000 ( enam juta tiga ratus ribu rupiah ) Konon….. disaksikan dan ditandatangani oleh Raden Ismail,hm dan Haji afrijal .
Saat Raden Husin bin Raden Ali mengetahui bahwa tanah nya dijual oleh Raden Ramlan dan Raden ismail.hm beliau sangat marah besar dan langsung mengeluarkan secarik kertas/surat pembatalan jual beli yang dibuat tanggal 16 Juli 1991 yang menyatakan dan tertuang dalam bunyi ya bahwa tanah tersebut adalah miliknya dan tidak diperkenankan untuk dijual,dan tanah tersebut bukan milik Raden Ramlan,jelasnya kepada skusergap.id
Berdasarkan hasil investigasi awak media secara langsung dilapangan,bahwa ditemukan surat jual beli yg mengatasnamakan ahli waris.
Raden Ruslan bin Raden Husin adalah aslinya bernama Raden ramlan , agar bisa memudahkan dan memuluskan akal busuk mereka hingga diduga kuat berencana untuk menjual tanah ahli waris Raden Husin ,Raden ramlan dengan sengaja mengganti namanya dengan nama Raden Ruslan bin Raden Husin.
Perbuatan mereka benar benar sangat terlalu,dan dengan sengaja melawan hukum yang berlaku di NKRI.
Lahan tersebut didapat oleh Raden ramlan melalui Raden ismail.hm dan mereka bekerjasama untuk menjual lahan tersebut dengan merubah nama Raden Ramlan menjadi Raden Ruslan bin Raden Husin.
Pengakuan dari Beberapa ahli dan salah satunya ahli waris yaitu Raden Saleh abang ratumas holiza ”beliaupun mengatakan kepada sejumlah awak media bahwa beliau/ Kami tidak ada berhubungan darah/bersaudara sama sekali.
Menurut ahli waris bahwa yang mengaku ngaku namanya Raden Ruslan bin Raden Husin .
Memang……Dio tu ngaku ngaku saja,biar dio bisa jual tanah ayah kami yg dititipkan ke Raden ismail, orang berdua sekongkol mau jual tanah Raden Husin ayah kami,ungkap ahli waris dengan nada “sedikit kesal”
Pada saat Awak media mencoba meminta keterangan kepada Raden ramlan namun belum bisa terhubung .
Diketahui oleh ahli waris bahwa Raden Ramlan telah menerima uang dari pihak PT. Sinar anugerah sukses ( SAS ) sebagai DP ( tanda jadi ) untuk pembayaran lahan serta pengurusan surat surat yg dianggap pihak PT.SAS milik Raden ramlan.
Selama surat surat dititip kepada Raden ismail.hm, ahli waris meminta kembali surat tersebut tapi tidak seutuhnya diserahkan Raden ismail.hm .
Sebagian surat masih ditangan Raden ismail.hm ,dan waktu pembatalan jual beli surat tersebut di ambil oleh Raden ramlan melalui haji afrijal dan Raden Ramlan berjanji akan memberikan kompensasi senilai 150jt dan baru diterima haji afrijal sebesar 50 JT.
Ahli waris berharap semoga permasalahan ini bisa cepat terselesaikan.
Dan menurut keterangan pihak ahli waris ,mereka dalam perkara ini,akan menggugat Raden ramlan ke pengadilan negri Jambi .
(RF***)