Anggota DPRD Provinsi Jambi, Dukung Penertiban Angkutan Batubara.Oleh Ditlantas Polda Jambi.

SKUSERGAP.ID

JAMBI ,|| Sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi pada Kamis (2/2/2023), Mengunjungi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi.

Kedatangan anggota DPRD Provinsi Jambi seperti Abun yani, Nur Tri Kadarini, dan Samsul Ridwan ini disambut langsung Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi didampingi Wadirlantas, AKBP M Lutfi.

Abun Yani mengatakan, kedatangan mereka ke untuk memberikan dukungan dan support kepada Dirlantas Polda Jambi yang terus berupaya menertibkan angkutan batubara.

Apalagi Saat ini angkutan batubara telah menjadi permasalahan serius yang harus dicarikan solusinya dengan cepat.

“Kedatangan kita ke Ditlantas Polda Jambi sebagai bentuk dukungan dan support atas apa yang dilakukan oleh Dirlantas untuk menangani angkutan batubara,” kata Abun Yani kepada Sejumlah awak media di Mapolda Jambi.

Ditambahkannya, DPRD Provinsi Jambi mendukung penuh Dirlantas menegakkan aturan terkait angkutan batubara yang selama ini telah meresahkan masyarakat pengguna Jalan Raya.

Anggota DPRD Dapil Muarojambi- Batanghari itu juga mengapresiasi langkah Dirlantas yang akan menerapkan aturan 4 ribu angkutan batubara yang beroperasi setiap harinya.

Sementara itu, Samsul Riduan mengatakan masyarakat dari dapilnya, Sarolangun-Merangin, sudah sangat resah akan keberadaan angkutan batubara ini.

Untuk itu, dirinya mendukung penuh langkah tegas dari dirlantas Polda Jambi untuk mengatasi Kemacetan akibat mobil angkutan batubara itu.

“Kita dukung penuh langkah Dirlantas Polda Jambi Menerapkan pembatasan angkutan batubara untuk mengurai kemacetan agar tidak timbul gejolak sosial dimasyarakat,” ungkap
Samsul Ridwan.

Samsul mengatakan Dewan Provinsi Jambi terus mendukung dan mengupayakan agar pemerintah bersama perusahaan menyelesaikan jalan khusus agar tidak lagi melewati jalan umum.

Anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya, Nur Tri Kadarini mengatakan dirinya bersama rekan lainnya datang ke Ditlantas Polda Jambi untuk mewakili aspirasi masyarakat dapilnya masing-masing untuk mencari Solusi terkait penanganan angkutan batubara di Jambi.

Langkah yang diambil Ditlantas Polda jambi ini diharapkan didukung oleh semua pihak termasuk Pemerintah Provinsi Jambi. “Apa yang dilakukan Ditlantas Polda Jambi ini harus didukung Penuh oleh Pemerintah Provinsi Jambi,” kata Tri.

Konon…….Sebelumnya Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan Ditlantas Polda jambi akan memberlakukan pengurangan angkutan batubara perharinya dengan 4 ribu angkutan perhari.

Langkah ini untuk mengurai Kemacetan di jalan raya akibat angkutan batubara.(AD**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *