Presiden Kongres Advokad (KAI) Melantik Dewan Pengurus & Dewan Pengurus Daerah KAI provinsi Jambi Periode 2022 – 2027.

SKUSERGAP.ID

JAMBI,|| Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) melantik pengurus Dewan Pengurus Daerah KAI Provinsi Jambi periode 2022-2027, pada Sabtu (18/2/2023).

Dalam kegiatan itu, turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman. Dia mengapresiasi pengurus DPD dan DPC KAI Provinsi Jambi yang turut mendukung tegaknya Supremasi hukum di wilayah Provinsi Jambi Kedepannya.

Selain itu, Sekda turut bangga atas hadirnya pengurus pusat KAI, dewan kehormatan dan tokoh senior yang ada di dalam KAI.

“Ini suatu kehormatan bagi KAI Provinsi Jambi termasuk bagi pemda, karena tokoh-tokoh senior ini sudah malang melintang dalam menegakkan hukum di republik ini.

Mudah-mudahan semangat yang diberikan dapat menularkan untuk jajarannya di Provinsi Jambi.

Terus bekerja dan terus memberikan yang terbaik untuk tegaknya Supremasi hukum di Provinsi Jambi,” ujar dia.

Ditempat Terpisah, Presiden KAI Erman Umar mengharapkan pelantikan tersebut jadi momentum bagi pengurus dan anggota untuk menghayati tugas profesi advokat.

“Jadi jangan sampai comblang, pincang. Supaya itu benar-benar dihayati, efeknya perimbangan juga terhadap penegakan hukum kalau advokat ini dihargai.

Bagaimana bisa dihargai kalau kita tidak tidak memperlihatkan sikap dan integritas yang bisa dihargai,” tegasnya.

Dia pun menghimbau agar pengurus yang baru dilantik untuk terus mengawal dan menegakkan hukum di Provinsi Jambi secara konsisten.

“Harus kompak, kita harus bersaing dan harus didepan dalam rangka memperjuangkan kebenaran, keadilan dan membantu masyarakat yang tidak mampu,” ujarnya.

Sementara Ketua DPD KAI Provinsi Jambi Ikhsan Hasibuan menyebut pihaknya akan terus menjaga loyalitas anggota dan hubungan baik dengan organisasi lain.

KAI Provinsi Jambi disebutnya akan melakukan kegiatan pendidikan dan bimbingan bagi advokat.

“Yang jelas, kami KAI di Jambi akan berusaha dalam menjaga marwah advokat,” katanya.

Dia mengakui di jajaran advokat masih banyak yang hanya menjadi pelengkap penderita atau melenceng.

Hal itu disebutnya menjadi tugas bersama di KAI dengan memberikan bimbingan dan sikap tegas.

“Jadi advokat itu seperti yang disampaikan presiden biar enggak jadi advokat pelengkap penderita,” katanya.

(AD/**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *