Ketua Komisi II DPR Kesal, Sri Mulyani Sering Tolak Anggaran tapi Anak Buah Ternyata Berlimpah Harta.

SKUSERGAP.ID

JAKARTA,|| Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengaku heran dengan fenomena oknum pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memiliki harta berlimpah ruah.

Hal ini dinilai bertolak belakang dengan kenyataan yang ada. Sebagai contoh, kata Doli, ketika Komisi II meminta anggaran lebih untuk persiapan Pemilu 2024, Kemenkeu selalu tidak mengindahkannya.

“Nah, ini kan ironi. Rakyat-rakyat kecil ini semua jadi korban, sementara di lingkungan Menteri Keuangan yang enggak mau ngurusin uang, itu berlimpah uang,” kata Doli ditemui SKUSERGAP.ID di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Doli pun mencontohkan Komisi II beberapa kali mengusulkan adanya pengajuan anggaran kepada Kemenkeu.

Namun, pengajuan itu selalu ditolak dan tidak diterima oleh Kemenkeu.

“Selalu alasannya itu adalah karena negara kita lagi kesulitan ekonomi dan seterusnya,” beber Doli.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini melanjutkan, Kemenkeu juga tidak mengindahkan soal permintaan Komisi II tentang uang kehormatan penyelenggara Pemilu.

Kata dia, uang itu bahkan sejak Pemilu 2014 sampai saat ini tidak diterima.

“Padahal perintah undang-undang. Negara tidak mengindahkan perintah undang-undang karena alasan tidak punya uang,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Doli meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani menyelesaikan persoalan oknum pejabat yang berkelimpahan harta.

Sri Mulyani, tegas Doli, harus bertanggungjawab atas persoalan yang menimpa lingkungan kerjanya.

“Jangan sampai orang yang memang seharusnya menerima hak, tapi dia tidak mau kasih selama ini. Tapi kemudian di lingkungannya dengan leluasa terjadi, menikmati uang sampai Rp 300 triliun itu walaupun kita harus mencari buktinya yang benar,” pungkas Doli.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan telah mengirimkan laporan dugaan pencucian uang yang dilakukan 69 pegawai Kemenkeu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Mahfud, yang juga berstatus sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), mengirimkan laporan tersebut berdasarkan data yang diperolehnya dari PPATK.

“Saya kirim lagi ke Bu Sri Mulyani, ada 69 pegawai Kemenkeu yang sudah dilaporkan oleh PPATK diduga melakukan pencucian uang. Sebanyak 69 orang dilaporkan oleh PPATK ke Menteri Keuangan pada bulan September 2019,” ujar Mahfud dalam acara bersama Kompas Gramedia di Menara Kompas, Tanah Abang, Jakarta pusat baru baru ini.

Oh iya, nanti saya periksa,” kata Mahfud menirukan omongan Sri Mulyani merespons laporan tersebut.

Berdasarkan hasil analisis sementara, para pegawai Kemenkeu itu melakukan transaksi dalam jumlah kecil, tetapi dilakukan berulang kali.

“Transaksinya kecil-kecil lah, Rp 10 juta-15 juta, tetapi bisa sampai 50 kali,” ujar Mahfud MD.

Kemudian, Mahfud mengungkapkan bahwa Sri Mulyani berkomitmen akan menindak para pegawainya itu apabila terbukti melakukan pencucian uang.

“Nah ini kebetulan, ‘mumpung Ibu lagi nangani itu, saya kasih’,” katanya.

Terkini, Sri Mulyani mengatakan hasil investigasi 69 PNS Kemenkeu yang memiliki harta tidak wajar akan disampaikan pekan depan.

“Ini sedang dilakukan investigasi lebih lanjut, nanti Pak Wamen dan Itjen akan melaporkan kepada publik setelah melapor kepada saya,” kata Sri Mulyani dilansir dari SKUSERGAP.ID,
(RS/Y**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *