SKUSERGAP.ID
JAMBI,|| Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi menegaskan akan menghentkan transportasi angkutan batu bara pada Sabtu (18/3/2023).
Hal ini diungkapkan Dhafi, mengingat masih adanya angkutan batu bara yang nekat beroperasi di siang hari, padahal jam operasional angkutan batu bara sudah ditetapkan pemerintah, mulai jam 18.00 WIB sampai pukul 06:00 WIB dan seiring jalan yang belum selesai diperbaiki.
“Sampai saat ini kan jalan belum sepenuhnya diperbaiki, kemudian juga rambu dilarang parkir yang permanen ataupun yang memakai spanduk sesuai yang kita minta juga belum terpasang, kemudian tim satgas angkutan batu bara juga belum maksimalkan anggotanya,” kata Dhafi, Kamis (16/3/2023).
Ia menjelaskan, angkutan batu bara akan kembali diperbolehkankan beroperasi jika semua himbauan sudah terlaksana dengan baik.
Selama rambu-rambu belum terpasang dan satgas batu bara belum fokus ke masalah tonase, itu akan didiskresi Kepolisian, kalau itu dilaksanakan, ya tidak jadi,” tegasnya.(AD/**)