SKUSERGAP.ID
JAMBI,|| Polresta Jambi dan Pemerintah Kota Jambi akan menerapkan kebijakan larangan siswa membawa sepeda motor ke sekolah.
Konon……Larangan ini guna mengantisipasi kecelakaan dari remaja di bawah umur serta kejahatan berandalan jalan atau geng motor.
Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi mengatakan kepada sejumlah awak media, kebijakan yang didukung oleh Pemerintah Kota Jambi ini mulai aktif dilakukan pada Mei 2023 mendatang.
Memang …..Saat ini, pihaknya tengah gencar melakukan sosialiasi ke sekolah-sekolah agar mematuhi larangan penggunaan sepeda motor oleh siswa tersebut.
“Jadi ini tidak secara tiba-tiba ya, sejak awal sudah kita sosialisasikan, sehingga bulan Mei nanti, kita akan merazia ke sekolah-sekolah, jika ada kita temukan akan kita lakukan penegakan hukum dengan sanksi tilang,” kata Kombes Eko, Rabu (5/4/2023).
Eko mengatakan, sebelum sosialisasi ini dilakukan, pihaknya sudah terlebih dahulu mengirim surat kepada Pemerintah Kota Jambi, terkait kebijakan ini.
Jika pihak sekolah masih memperbolehkan siswanya membawa sepeda motor, kata Eko, hal tersebut sudah menjadi kewenangan Pemerintah Kota dalam hal memberi tindakan.
“Sejak awal, kita sudah kirim surat ke Pak Wali Kota agar pelajar SD khususnya SMP agar tidak diizinkan membawa kendaraan roda dua sebagai alat transportasi ke sekolah. Ini juga untuk menekan angka kecelakaan ya.
Mereka ini juga kan belum memiliki SIM, serta hasil penindakan kita selama ini, yang terlibat geng motor ini kebanyakan dari pelajar SMP hingga SMA,” jelasnya.
Dalam tahap sosialisasi ini, kata Eko, pihaknya sudah menjadwalkan ke seluruh sekolah di Kota Jambi. Sosialisasi ini, akan dilaksanakan oleh Sat Binmas, Satlantas, dan Polsek Jajaran.
“Kita harapkan dengan kebijakan ini, anak-anak lebih terkontrol ke depannya,” katanya.
Pada tahap awal ini, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke SD dan SMP. Sementara itu, untuk SMA sederajat, masih dalam tahap pengajuan surat ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
“Jadi untuk SD sampai SMP kan di bawah Kota ini sudah kita jalankan. Nah SMA itu di provinsi. Kita sudah minta ruang agar kita juga bisa sosialisasi kebijakan ini,” tandasnya.
(AD/**)