SKUSERGAP.ID
SAMPANG/JATIM || Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota polres Sampang inisial EP saat ini tengah ditangani penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Propam polres setempat, Minggu (4/6/2023).
Konon………..Perlakuan oknum Polisi tersebut tidak etis, sudah keluar dari kode etik sebagai kepolisian. Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.
Namun berbeda dengan Oknum Polisi Di Resort Sampang, dirinya justru terkesan tidak hiraukan kode etik di Kepolisian bahkan berprilaku layaknya seorang koboy dengan main pukul saja.
Saat ini, Satu demi satu fakta dalam kasus adanya dugaan Penganiyaan terhadap Warga Sipil mulai terungkap.
Konon …..Faktanya selain Bripka EP ternyata ada seorang oknum anggota Intelkam yang turut menganiaya Rosidi saat dibawa ke Mapolres Sampang yang diduga sudah dipukuli dan babak belur.
Fakta tersebut diungkapkan oleh Jaka selaku pengawas atau mandor bangunan di tempat Rosidi bekerja.
Jaka menuturkan kepada Awak media selain Rosidi, dirinya dan kepala tukang juga ikut dibawa ke kantor polisi.
Sesampainya di sana, Rosidi langsung dihajar dan ditendang oleh Bripka EP.
Selain Bripka EP, ada oknum polisi yang waktu itu juga ikut menghajar Rosidi, bahkan pukulannya mengenai wajah Rosidi.
“Saya melihat sendiri oknum polisi itu memukul wajah Rosidi dengan tangannya.
Siapa nama oknum polisi itu saya tidak tahu, tapi kalau panggilannya
“Pak Kacong,” ungkap Jaka.
Pada saat Diberitakan sebelumnya, seorang oknum Polri di Kabupaten Sampang dilaporkan karena melakukan penganiayaan warga. Dugaan penganiayaan itu terjadi di Jalan Jamaludin pada Sabtu (3/6).
Polisi yang dilaporkan ialah Bripka EP, anggota Intelkam Polres Sampang. Sedangkan pelapornya adalah Rosidi warga Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Sampang.
Kasus penganiayaan tersebut dipicu lantaran Bripka EP tidak terima karena istrinya mengaku diganggu saat melintas di tempat kerja proyek pembangunan gedung yang dikerjakan Rosidi.
Sementara Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto S,H,saat berita
ini di turunkan belum bisa dikonfirmasi melalui via Telepon walaupun nada dering masuk, bahkan via Whatshap belum ada di respon.
(BAN/***)