Dinas PUPR Kerinci Targetkan Peningkatan Jalan Simpang Tebat Hingga Danau Duo Selesai Akhir November ini

Skusergap.id

Kerinci || Peningkatan ruas jalan Simpang Tebat Jambi-Danau Duo, Desa Lempur Mudik Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci ditargetkan akan selesai pada Akhir November 2023 mendatang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kerinci Maya Novefbri Handayani mengatakan, pengerjaan rehabilitasi dan rencana peningkatan jalan Simpang Tebat Jambi-Danau Duo dilaksanakan berdasarkan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kerinci dan PT Energi Indonesia yang ditandatangi pada 24 Juli 2023 kurang lebih 4 bulan lalu.

Konon ……..Maya Juga menyebutkan, secara teknis pekerjaan jalan Simpang Tebat Jambi-Danau Duo direncanakan pembangunannya sepanjang 4,6 Kilometer dengan lebar 6 meter.

“Tahap awal akan dilakukan perbaikan kondisi permukaan jalan melalui pengerasan dengan material kelas A, dengan waktu yang dibutuhkan lebih kurang 2 bulan,” katanya, beberapa waktu lalu

Ditambahkannya, Pemerintah Kabupaten Kerinci telah mendapatkan persetujuan lingkungan melalui dokumen Amdal yang telah disusun, dan juga telah mendapatkan persetujuan penggunaan kawasan hutan dari Gubernur Jambi melalui Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jambi nomor 04/PPKH/DPM-PTSP-S/1/2023 tentang persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan Jalan Simpang Tebat Jambi Danau duo.

Lebih lanjut, Maya juga menambahkan untuk melaksanakan pekerjaan ini Dinas PUPR memobilisasikan beberapa alat berat dan menugaskan beberapa personil teknis selaku operator dan pengawas lapangan dengan harapan pekerjaan ini dapat diselesaikan tepat waktu.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Depati dan 10 nenek mamak dan berelam alam lekuk 50 Tumbi Camat dan bapak kepala desa lemper mudik serta masyarakat Gunung Raya pada umumnya atas sambutan,” katanya.

Sementara itu, Suryadi selaku Depati Sukobrajo Lekuk 50 Tumbi Lempur menyampaikan apresiasi kepada PT Energi Indonesia dan pemerintah daerah yang telah mengupayakan pembangunan jalan tersebut, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan seluas luasnya akses jalan ini dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat.

“Ini sudah jelas manfaatnya bagi masyarakat untuk meningkatkan ekonomi mereka, ke depan kita harapkan, jalan ini akan bisa dilalui kendaraan roda empat,” ungkapnya kepada sejumlah awak media.

Secara administrasi, jalan Simpang Tebat Jambi-Danau Duo berada pada kawasan hutan produksi Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya.

Sementara dalam upaya pemanfaatan dan peningkatan jalan tersebut wajib memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini.(Red/***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *